Tugas 5 Bahasa Indonesia 2

Peranan Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah

Bahasa merupakan kunci untuk membuka khasanah pengetahuan. Hanya dengan bahasalah kita dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Walaupun bahasa Indonesia sudah berperan sebagai alat persatuan tetapi belum dapat berperan sebagai pengantar ilmu pengetahuan. Hal tersebut mengharuskan kita menerjemahkan semua buku ilmu pengetahuan di dunia ini ke dalam bahasa Indonesia. Dengan adanya informasi ilmiah dalam bahasa Indonesia tersebut, pasti akan ada kemajuan di bidang ilmu pengetahuan yang berarti meningkatkan mutu bahasa indonesia sebagai bahasa ilmiah. Bahasa dipakai sebagai alat mengungkap gagasan dan pikiran. Dengan begitu bahasa adalah alat komunikasi sekaligus alat untuk memahami isi dari komunikasi itu sendiri. Komunikasi antar-orang, termasuk komunikasi ilmuwan terhadap fenomena alam dan fenomena kebudayaan.

Unsur utama metode ilmiah adalah pengulangan empat langkah berikut:
Karakterisasi (observasi dan pengukuran), Hipotesis (penjelasan teoretis yang merupakan dugaan atas hasil observasi dan pengukuran), Prediksi (deduksi logis dari hipotesis), Eksperimen (pengujian atas semua hal di atas).

Metode ilmiah atau proses ilmiah merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan observasi serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah. Boleh jadi memungkinkan eksperimen untuk dapat dilakukan.

Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan, yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.

Ejaan penting sekali artinya dalam kaitannya dengan penggunaan bahasa Indonesia produktif tulis. Dalam tulis – menulis orang tidak hanya dituntut untuk dapat menyusun kalimat dengan baik, memilih kata yang tepat, melainkan juga mengeja kata – kata dan kalimat tersebut sesuai dengan ejaan yang berlaku. Dalam surat – suarat pribadi dan kalimat catatan harian misalnya, ketaatan dalam EYD tidak mutlak. Dalam karangan ilmiah, dalam makalah, dan dalam surat – surat perjanjian, kaidah ejaan harus betul – betul ditaati.

Sebelum, EYD diumumkan, dalam tulis menulis dipergunakan ejaan Soewandi atau ejaan Republik, Ejaan tersebut diumumkan berlakunya terhitung mulai 19 maret 1947. Sebelum ejaan Soewandi berlaku Ejaan Van Ophuysen yang ketentuannya dimuat dalam Kiyab Logat Melajoe yang disusun dengan bantuan Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’Mur dan Muhammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dinyatakan mulai berlaku sejak tahun 1901 sebelum ejaan Van Ophuysen berlaku dalam tulis menulis dalam bahasa Melayu, digunakana huruf Jawi atau Arab Melayu dan juga huruf Latin dengan ejaan yang tidak teratur.

A. PEMAKAIAN HURUF

1. Huruf abjad: abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf-
huruf: Aa, Bb, Cc, Dd, Ee, Ff, Gg, Hh, Ii, Jj, Kk, Ll, Mm, Nn, Oo, Pp, Qq, Rr, Ss, Tt, Uu, Vv, Ww, Xx, Yy, Zz.

2. Huruf vokal: a, e, i, o, u.

3. Huruf konsonan: b, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, z.

4. Huruf diftong: ai, au, ai.

5. Gabungan konsonan: kh, ng, ny, sy.

B. PENULISAN HURUF KAPITAL

Huruf kapital dipakai sebagai berikut.

1. Huruf pertama kata pada awal kalimat

2. Huruf pertama petikan langsung

3. Ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, kitab suci, termasuk kata ganti

4. Gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.

5. Nama jabatan, pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama

orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.

6. Huruf pertama unsur-unsur nama orang

7. Huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.

8. Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa bersejarah.

9. Huruf pertama nama geografi.

10. Huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan,
serta nama dokumen resmi kecuali kata depan atau kata hubung.

11. Huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama
badan,lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.

12. Huruf pertama nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan, kecuali kata
depan dan kata hubung yang berada di tengah kata.

13. Huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.

14. Huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang dipakai sebagai sapaan.

15. Huruf pertama kata ganti Anda.

C. PENULISAN HURUF BERCETAK MIRING
1. Menuliskan nama buku, majalah, koran
2. Menuliskan istilah asing, daerah, ilmiah yang ditulis dengan ejaan aslinya
3. Menegaskan huruf, kata, atau frasa yang dipentingkan / dikhususkan

D. PEMAKAIAN TANDA BACA

a. Tanda titik (.) dipakai :

1. Pada akhir kalimat,

2. Pada singkatan nama orang,

3. Pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan,

4. Pada singkatan atau ungkapan yang sangat umum,

5. Di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, dandaftar,

6. Untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukan waktu,

7. Untuk memisahkan angka jam, menit, detik yang menunjukan jangka waktu,
b. Tanda titik (.) yang tidak dipakai :

1. Untuk memisahkan angka ribuan, jutaan, dan seterusnya yang tidak menunjukkan
jumlah ,

2. Dalam singkatan yang terdiri atas huruf–huruf awal kata atau suku kata, atau gabungan
keduanya,yang terdapat di dalam nama badan pemerintah, lembaga–lembaga nasional atau internasional, atau yang terdapat di dalam akronim yang sudah diterima oleh masyarakat.

3. Di belakang alat pengirim dan tanggal surat, atau nama dan alamat penerima surat.

c. Tanda koma (,) dipakai :

1. Di antara unsur–unsur dalam suatu perincian dan pembilangan

2. Untuk memisahkan kalimat setara;

3. Untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat;

4. Di belakang kata seru yang terdapat pada awal kalimat;

5. Di belakang kata atau ungkapan penghubung antara kalimat yang terdapat pada awal

kalimat;

6. Untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain;

7. Di antara unsur-unsur alamat yang ditulis berurutan;

8. Untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya;

9. Di antara nama orang dan gelar akademik;

10. Di muka angka persepuluhan;

11. Untuk mengapit keterangan tambahan, atau keterangan aposisi.

d. Tanda titik koma (;) dipakai :

1. Untuk memisahkan bagian–bagian kalimat yang sejenis dan setara;

2. Untuk memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti
kata penghubung.

e. Tanda titik dua (:) dipakai :

1. Pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian;

2. Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian;

3. Dalam teks drama sesudah kata yang menunjukan pelaku dalam percakapan

4. Kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan;

5. Di antara jilid atau nomor dan halaman, di antara bab dan ayat dalam kitab – kitab suci,
atau di antara judul dan anak judul suatu karangan (karangn Ali Hakim, Pendidikan
Seumur Hidup : Sebuah Studi, sudah terbit).

f. Tanda hubung (-) dipakai :

1. Untuk menyambung suku–suku kata dasar yang terpisah karena pergantian baris;

2. Untuk menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya;

3. Menyambung unsur–unsur kata ulang;

4. Menyambung huruf kata yang dieja;

5. Untuk memperjelas hubungan bagian–bagian ungkapan;

6. Untuk merangkaikan se- dengan angka, angka dengan –an, singkatan huruf besar
dengan imbuhan atau kata;

7. Untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.

g. Tanda pisah (–) dipakai :

1. Untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang member pelajaran (kemerdekaan bangsa itu – saya yakin akan tercapai – diperjuangkan oleh.

2. Untuk menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi
lebih jelas (Rangkaian penemuan ini – evolusi, teori kenisbian, dan kini juga
pembelahan atom – telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta).

3. Di antara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai dengan’ atau di antara nama
dua kota yang berarti ‘ke’ atau sampai (1945 – 1950 :Bandung – Jakarta).

h. Tanda elipsis (. . .) dipakai :

1. Untuk menggambarkan kalimat yang terputus : Misalnya : Kalau begitu … ya, marilah kita berangkat.

2. Untuk menunjukan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dihilangkan. Misalnya : Sebab-sebab kemerosotan . . . akan diteliti lebih lanjut.

i. Tandapetik(‘…’)dipakai:

1. Mengapit petikan langsung,

2. Mengapit judul syair, karangan, dan bab buku apabila dipakai dalam kalimat.

3. Mengapit istilah ilmiah yang masih kurang dikenal.

j. Tanda petik tunggal (‘…’) dipakai :

1. Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan petikan lain, misalnya : Tanya basri, “Kaudengar bunyi ‘kring – kring tadi’?

2. Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing, misalnya : rate of inflation ‘laju inflasi’.

k. Tanda garis miring (/) dipakai :

1. Dalam penomoran kode surat, misalnya : No. 7/ PK/ 1983 ;

2. Sebagai pengganti kata dan, atau, per atau nomor alamat, misalnya: mahasiswa / mahasiswi, hanya Rp 30,00 / lembar, Jalan Banteng V / 6.

l. Tanda penyingkat atau apostrop (‘) dipakai :

Menunjukkan penghilangan bagian kata, Misalnya : Amin ‘kan kusurati (‘kan =akan) Malam ‘lah tiba (‘lah=telah)

Sumber :

Wahyu R.N. Tri, “Bahasa Indonesia : Untuk Perguruan Tinggi”, Gunadarma, Jakarta, 2006

http://www.iphin-kool.co.cc/2009/04/peran-dan-fungsi-bahasa-indonesia-dalam.html

http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2009/06/agus_buku_ajar.pdf.

http://blog.divii.info/2009/10/peranan-bahasa-indonesia-dalam-konsep.html

0 komentar: